Belasan
tahun saya mengajar, ada banyak hal yang membuat saya begitu terpukau dengan
dunia tersebut. Salah satunya adalah bagaimana kita menertibkan (baca: mengajarkan berlaku tertib) anak. Peraturan
adalah sarana yang dipandang efektif dan paling sederhana untuk mencapai tujuan
tersebut.
Maka
tak mengherankan ketika masuk ke sebuah kelas di suatu sekolah, saya menemukan
ada 36 peraturan berikut konsekuensi. Jidat saya berkerut membacanya, dan tentu
saja bengong setelahnya. Namun akhirnya saya merasa geli setelah sejenak
menenangkan diri dan mencoba berpikir jernih.
Bukan
bermaksud menertawakan, namun bagi saya semakin banyak peraturan bagi anak berarti
semakin lucu diri kita ini. Misalnya begini, di kelas kita bikin peraturan
dimana ada lima belas poin larangan. Suatu ketika ada anak yang melakukan
sebuah tindakan tidak patut (indispliner) namun belum tercover dalam peraturan
yang dibuat, apakah anak tersebut dinyatakan melanggar peraturan? Peraturan
mana yang dilanggar, kan tidak ada dalam poin-poin peraturan yang dibuat?
Apakah kemudian kita akan menambahkan poin baru? Itu berarti kita tidak
antisipatif.
Inilah
yang saya sebut lucu dan membuat saya geli. Peraturan dimana-mana pasti
disertai sanksi. Peraturan pasti bersifat membatasi. Di satu sisi, dunia anak adalah
tempat yang begitu dinamis. Anak butuh banyak mencoba dan bereksplorasi.
Peraturan yang ketat dengan ancaman sanksi akan membatasi ruang gerak anak.
Bisa jadi anak takut dengan sanksinya. Dan, ingatkah bahwa pendidikan itu
tujuannya mengembangkan anak? Kalau ternyata kita sendiri yang membatasi anak
untuk berkembang, bukan kah itu sesuatu yang lucu?
Benar
sekali kita harus mengajarkan anak untuk tahu aturan, tidak berlaku seeenak
sendiri, dan menghargai orang lain. Kalau tanpa peraturan, lalu dengan apa?
Beruntung saya menemukan jawabannya. Tidak usah bikin peraturan!
Setiap
awal tahun ajaran, saat pertama kali
masuk kelas, saya katakan: “Kalian boleh melakukan apa saja asal tidak
merugikan diri sendiri dan orang lain.” Sudah, cukup itu saja. Pendek, simpel,
jelas, dan antisipatif. Disamping itu juga tidak membuat anak takut, bahkan
mereka merasa aman dan nyaman. Kan boleh melakukan apa saja.
Tidak
merugikan diri sendiri dan orang lain. Itu kuncinya. Kita ajak anak memahami
betul kalimat tersebut dengan contoh perbuatan. Akhirnya anak sadar bahwa
apapun yang bersifat merugikan tidak boleh dilakukan. Apa saja itu? Banyak, dan
tentu saja tidak akan cukup untuk menuliskan daftarnya. Dan memang tidak perlu
didaftar.
Tentu
saja hal ini tidak otomatis membuat anak jadi tertib seratus persen. Justru
ketika mereka melakukan tindakan yang merugikan, itulah saatnya menyadarkan dan
membelajarkan bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan.
Jadi
sebenarnya bukan tanpa aturan, tapi perturan yang dibuat sangat cair (pasal
karet maksudnya, he..he..he...). Sehingga apapun perbuatan yang tidak
seharusnya dilakukan dapat dikategorikan sebagai sesuatu yang merugikan dan
tidak boleh dilakukan.


