Jumat, 29 Juli 2016

Peraturan, Perlukah?


                Belasan tahun saya mengajar, ada banyak hal yang membuat saya begitu terpukau dengan dunia tersebut. Salah satunya adalah bagaimana kita menertibkan (baca: mengajarkan berlaku tertib) anak. Peraturan adalah sarana yang dipandang efektif dan paling sederhana untuk mencapai tujuan tersebut.

                Maka tak mengherankan ketika masuk ke sebuah kelas di suatu sekolah, saya menemukan ada 36 peraturan berikut konsekuensi. Jidat saya berkerut membacanya, dan tentu saja bengong setelahnya. Namun akhirnya saya merasa geli setelah sejenak menenangkan diri dan mencoba berpikir jernih.
                Bukan bermaksud menertawakan, namun bagi saya semakin banyak peraturan bagi anak berarti semakin lucu diri kita ini. Misalnya begini, di kelas kita bikin peraturan dimana ada lima belas poin larangan. Suatu ketika ada anak yang melakukan sebuah tindakan tidak patut (indispliner) namun belum tercover dalam peraturan yang dibuat, apakah anak tersebut dinyatakan melanggar peraturan? Peraturan mana yang dilanggar, kan tidak ada dalam poin-poin peraturan yang dibuat? Apakah kemudian kita akan menambahkan poin baru? Itu berarti kita tidak antisipatif.
                Inilah yang saya sebut lucu dan membuat saya geli. Peraturan dimana-mana pasti disertai sanksi. Peraturan pasti bersifat membatasi. Di satu sisi, dunia anak adalah tempat yang begitu dinamis. Anak butuh banyak mencoba dan bereksplorasi. Peraturan yang ketat dengan ancaman sanksi akan membatasi ruang gerak anak. Bisa jadi anak takut dengan sanksinya. Dan, ingatkah bahwa pendidikan itu tujuannya mengembangkan anak? Kalau ternyata kita sendiri yang membatasi anak untuk berkembang, bukan kah itu sesuatu yang lucu?
                Benar sekali kita harus mengajarkan anak untuk tahu aturan, tidak berlaku seeenak sendiri, dan menghargai orang lain. Kalau tanpa peraturan, lalu dengan apa? Beruntung saya menemukan jawabannya. Tidak usah bikin peraturan!
                Setiap awal tahun ajaran, saat pertama kali  masuk kelas, saya katakan: “Kalian boleh melakukan apa saja asal tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.” Sudah, cukup itu saja. Pendek, simpel, jelas, dan antisipatif. Disamping itu juga tidak membuat anak takut, bahkan mereka merasa aman dan nyaman. Kan boleh melakukan apa saja.
                Tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Itu kuncinya. Kita ajak anak memahami betul kalimat tersebut dengan contoh perbuatan. Akhirnya anak sadar bahwa apapun yang bersifat merugikan tidak boleh dilakukan. Apa saja itu? Banyak, dan tentu saja tidak akan cukup untuk menuliskan daftarnya. Dan memang tidak perlu didaftar.
                Tentu saja hal ini tidak otomatis membuat anak jadi tertib seratus persen. Justru ketika mereka melakukan tindakan yang merugikan, itulah saatnya menyadarkan dan membelajarkan bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan.

                Jadi sebenarnya bukan tanpa aturan, tapi perturan yang dibuat sangat cair (pasal karet maksudnya, he..he..he...). Sehingga apapun perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan dapat dikategorikan sebagai sesuatu yang merugikan dan tidak boleh dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar